Ari Sigit diancam dijemput paksa polisi

kepolisian daerah metro jaya mengancam ingin menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, karena tak mengikuti panggilan pertama.

kami hendak upayakan jemput paksa manakala tidak mengindahkan panggilan kedua, tutur kepala jenis humas polda metro jaya, komisaris besar polisi rikwanto, dalam jakarta, selasa.

rikwanto mengatakan bagian kejaksaan menyatakan berkas acara pemeriksaan angka ari sigit sudah tersedia (p21) sehingga penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.

namun, ari sigit juga tiga tersangka yang lain yakni sunarno hadi, a, s dan d tak memenuhi panggilan penyidik kepolisian supaya dihadapkan terhadap kejaksaan.

Informasi Lainnya:

rikwanto menyampaikan, polisi mencari Informasi para tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik karena berbagai alasan seperti keinginan usaha selama luar negeri juga kondisi sakit.

rencananya, penyidik kepolisian mau melayangkan panggilan kedua pada ari sigit dan tiga tersangka yang lain pada pekan depan.

kita imbau agar kaum tersangka mengikuti panggilan kedua dan tak ada alasan membuat aktifitas supaya langsung dihadapkan pada kejaksaan, ujar rikwanto.

kasus ini berawal ketika pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno juga mariati mencatat ari sigit sebagai pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), mengenai dugaan penggelapan serta penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.

pt krakatau wajatama dan tercatat untuk anak perusahaan krakatau steel itu, menunjuk perusahaan milik ari sigit, dibuat pelaksana proyek pengurugan tanah selama cilegon, banten.

pihak pt krakatau wajatama telah membayarkan sederat uang terhadap perusahaan ari sigit dijadikan jaminan pelaksanaan proyek pengurugan tanah.

pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya telah menetapkan lima tersangka, yakni ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s dan d (karyawan pt dinamika).