Tiga lurah mundur karena jadi bacaleg

pemerintah kabupaten bantul, daerah istimewa yogyakarta, sampai sekarang telah menerima surat peryataan pengunduran diri dari tiga lurah sebab keikitsertaan mereka menjadi bakal calon anggota legislatif untuk pemilihan publik 2014.

kepala bagian (kabag) pemerintahan desa (pemdes) bantul, sigit widodo menyatakan, pihaknya telah memperoleh info dari komisi pemilihan umum (kpu) bantul kiranya terdapat tujuh lurah dan ikut daftar bakal caleg melalaui partai politik (parpol) peserta pemilu 2014.

hingga hari ini kami baru menerima surat pernyataan pengunduran diri tiga lurah, Satu keduanya telah melengkapi persyaratan, sementara yang lain belum. jadi proses jalan selalu, ujarnya.

menurut dia, tiga lurah dan sudah mengajukan itu masing-masing lurah desa pleret nur subiayantoro dan lurah desa argodadi sedayu setyo pranyoto lalu lurah desa sendangsari pajangan sapta sarosa.

Informasi Lainnya:

informasi dari kpu di waktu verifikasi berkas pendaftaran bakal caleg berbagai lurah telah belum melampirkan surat pernyataan pengunduran diri. maka kemungkinan mereka lurah melengkapi dalam tahapan perbaikan, ujarnya.

ia menyampaikan, surat pengunduran diri lurah ingin langsung selama proses jika desa telah menyerahkan laporan keterangan pertangungjawaban (lkpj) akhir jabatan, termasuk kesiapan desa selama penunjukkan penanggung jawab pemerintah desa.

prosesnya bersegeralah kalau telah ada lkpj akhir jabatan lurah juga benar, kami bisa segera mengadakan rapat bersama bagian tenntang serta pastinya nanti kami mampu langsung meminta bupati agar mengeluarkan surat keputusan (sk), katanya.