Susno sudah masuk tahanan Lapas Cibinong

mantan kepala badan reserse juga kriminal (kabareskrim) komjen pol (purn) susno duadji sudah dieksekusi dengan kejaksaan juga ditahan selama lembaga pemasyarakatan (lapas) cibinong.

benar, pak susno berada pada lapas cibinong, tiba pada kamis malam pukul 23.00 wib, tutur hubungan masyarakat (humas) direktorat jenderal pemasyarakatan, akbar hadi di jakarta, jumat.

susno tiba melalui didampingi pengacaranya juga bagian kejaksaan, katanya.

sebelumnya, kejagung menungkapkan susno duadji sudah dimasukkan ke di dpo sesudah kegagalan upaya eksekusi selama pekan 2012 di bandung. penetapan dpo itu berdasarkan surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 juga kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.

Informasi Lainnya:

surat itu tentang santunan pencarian ataupun menghadirkan dengan paksa susno duadji. surat tersebut dikirim dengan berjenjang daripada kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, kemudian dari kejagung ri ke mabes polri juga diedarkan ke semua kejaksaan di indonesia.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi rumah susno duadji pada kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung dari rabu pagi 924/4). setelah melalui proses dan alot, eksekusi tersebut gagal terlaksana sebab susno membayar perlindungan ke polda Jabar.

dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november lalu, ma menguatkan putusan pn jaksel dan pt dki jakarta, kiranya susno terbukti bersalah selama pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari serta dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

susno diganjar hukuman tiga tahun enam bulan penjara. ia terbukti menyalahgunakan wewenang saat menjabat kabareskrim, ketika menangani angka arowana melalui melayani kejutan rp500 juta untuk mempercepat penyidikan persentasi itu.