briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, hendak dipecat daripada kesatuan.
yang jelas, segala proses hukum hendak tetap berlanjut. sanksi yang detail mau diterima briptu f ataupun briptu s (fedian sinaga) adalah pemecatan tak hormat daripada kesatuan, tutur kepala bidang humas polda riau, akbp hermansyah pada antara dalam pekanbaru, selasa.
hermansyah menungkapkan, banyak sejumlah persyaratan dan persoalan dan mengakibatkan betul anggota polri tersebut harus dipecat dengan tak hormat.
salah satunya merupakan melakukan pelanggaran hukum berat. tergolong dan dilakukan oleh pelaku oknum polair pelalawan tersebut, katanya.
Informasi Lainnya:
briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berusaha merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, pada jumat (26/4). di aksinya, tersangka juga sempat menyandera asli petugas polisi, briptu dedi yang berjaga dalam kantor bri tersebut.
namun penampilan pelaku mampu digagalkan sesudah aiptu maryono, asli anggota polisi yang lain dan kebetulan kembali tidak jauh daripada kantor bri tersebut nekad menghadang briptu fedian sinaga.
bahkan dalam rekaman kamera pemantau (cctv) yang terpasang selama beberapa titik kantor bri itu, tampak adegan perkelahian sengit antara pelaku melalui aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri membeli kendaraan berwarna perak.
pelarian tersangka akhirnya terhenti ketika dua peluru menembus kedua kakinya sesudah kendaraan yang dikendarai pelaku beranjak dari jalur.
saat ini pelaku masih pada pemeliharaan selama properti sakit bhayangkara polda riau pada pekanbaru. sesudah sembuh, dengan demikian proses hukum mau tetap berlanjut, tutur akbp hermansyah.